No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Batudaa Pantai Sita Puluhan Botol Miras

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 13 Maret 2022
in Gorontalo
0
Polsek Batudaa Pantai Sita Puluhan Botol Miras

Polsek Batudaa Pantai mengamankan puluhan botol miras di sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Sektor menyita puluhan botol minuman keras (miras) di sejumlah warung di Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (12/3/2022). Puluhan minuman haram itu diamankan pada razia yang dilaksanakan Polsek Batudaa Pantai dalam rangka mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Selain itu razia dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang ramadan.

Kapolsek Batudaa Pantai, Ipda Abdul Muhaimin Halid, mengatakan puluhan botol miras yang diamankan terdiri jenis bir serta miras cap tikus.

Baca Juga :  Setelah Wiranti, Kini Rindi Tampil di LIDA 2021

“Kami mengamankan hasil razia milik SK (45), barang bukti miras kemasan pabrikan ada 8 botol jenis cap tikus, dan 12 botol miras jenis bir. Kemudian milik HT (60) barang bukti 27 botol miras jenis cap tikus. Selanjutnya AK (43) barang bukti 22 botol bir,” ujar Ipda Muhaimin

Setelah menyita puluhan botol miras, Polsek Batudaa Pantai mengimbau masyarakat khususnya penjual miras agar tidak memperjualbelikan miras. Selain melanggar hukum,  kegiatan tersebut bisa menggangung kenyamanan dan Kamtibmas.

“Miras bisa berdampak buruk bagi orang mengkonsumsi maupun orang lain. Bahkan miras juga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas,” papar Ipda Muhaimin.

Baca Juga :  Rema Muda Ipilo Tambuala Salurkan Bantuan Ke Bulawa

Sementara itu puluhan botol miras selanjutnya dibawa ke Polsek Batudaa Pantai untuk diamankan.

“Kita langsung membawa miras diamankan di Mapolsek Batudaa Pantai. Sementara pemilik miras belum kami berikan sanksi, baru tahap pembinaan dan imbauan agar tidak mengulanginya lagi,” tutup Muhaimin. (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloMirasPolsek Batudaa Pantai
Previous Post

ICMI Kembangkan Model Pendidikan Atasi Persoalan Bangsa

Next Post

Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

Related Posts

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.