No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian terus mendalami kasus penusukan Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menegaskan bahwa Kepolisian sangat serius menangani kasus penganiayaan ini. “Bahwasanya Polri sangat serius menangani kasus ini,” ujar Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Awi menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. Pelaku berinisial AA pun telah diamankan dan ditahan. “Bahwasanya tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan,” kata dia.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Polresta Bandar Lampung pun telah melakukan pemeriksaan medis terkait informasi gangguan kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Gurungan Nyawa Bandar Lampung.

Baca Juga :  Terlanjur Mudik, Kemenhub Diperketat Arus Balik ke Jakarta

“Tentunya setelah nanti Polri menerima visum et repertum baik korban atau tersangka, tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran,” jelas dia.

Menurut Awi, salah satu bukti keseriusan Polri menangani kasus ini adalah telah dikirim juga tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk memback-up Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Akibat perbuatanya, pelaku dipersangkakan terkait kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai dengan pasal 35 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga :  Blokir Dibuka, Akses Medsos Kembali Normal

Baca Juga: Selamat! Kontingen Kota Gorontalo Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Kronologis kejadian, saat Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung, seorang laki-laki dewasa tiba- tiba naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

Korban sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan. Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Akibat luka tusukkan dari pelaku tersebut, korban mendapat enam jahitan dalam dan empat jahitan luar. Kondisi beliau saat ini pun dalam keadaan sehat walafiat. (Infopublik.id)

Tags: Awi SetiyonoJakartakasus penusukan Syekh Ali JaberPolri
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon

Next Post

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.