No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

redaksi by redaksi
Senin 14 September 2020
in Nasional
0
Polri Serius Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian terus mendalami kasus penusukan Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menegaskan bahwa Kepolisian sangat serius menangani kasus penganiayaan ini. “Bahwasanya Polri sangat serius menangani kasus ini,” ujar Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Awi menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. Pelaku berinisial AA pun telah diamankan dan ditahan. “Bahwasanya tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari kedepan,” kata dia.

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Polresta Bandar Lampung pun telah melakukan pemeriksaan medis terkait informasi gangguan kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Gurungan Nyawa Bandar Lampung.

Baca Juga :  Nias Barat, Sumatera Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,2, Tidak Berpotensi Tsunami

“Tentunya setelah nanti Polri menerima visum et repertum baik korban atau tersangka, tentunya nanti akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran,” jelas dia.

Menurut Awi, salah satu bukti keseriusan Polri menangani kasus ini adalah telah dikirim juga tim dokter psikiater dari Pusdokkes Mabes Polri untuk memback-up Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Akibat perbuatanya, pelaku dipersangkakan terkait kasus penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai dengan pasal 35 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga :  Gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Agustus 2020

Baca Juga: Selamat! Kontingen Kota Gorontalo Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Kronologis kejadian, saat Syekh Ali Jaber tengah mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin No 45 Bandarampung, seorang laki-laki dewasa tiba- tiba naik ke atas panggung dan langsung mengarahkan senjata tajam ke arah Syekh Ali Jaber.

Korban sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan. Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Akibat luka tusukkan dari pelaku tersebut, korban mendapat enam jahitan dalam dan empat jahitan luar. Kondisi beliau saat ini pun dalam keadaan sehat walafiat. (Infopublik.id)

Tags: Awi SetiyonoJakartakasus penusukan Syekh Ali JaberPolri
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon

Next Post

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Related Posts

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Mulai Diberlakukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.