GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menangkap sebanyak 700 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubdi yang dikemas dalam 20 galon. Diduga solar tersebut akan digunakan untuk kegiatan penambangan di lokasi pertambangan emas tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie. A Yos, mengatakan BBM tersebut hasil sitaan saat melakukan patroli di Kecamatan Buntulia, untuk mengantisipasi penyelundupan BBM bersubsidi.
“Pada pukul 23:40 Wita kami menemukan ada kendaraan membawa BBM bersubsidi jenis solar, sebanyak 20 galon dengan volume pergelon 35 liter, jadi total kurang lebih 600 sampai 700 liter,” ujar Iptu Arie, Jum’at (9/9/2022)
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara BBM bersubsidi tersebut, akan diselundupkan ke PETI yang ada di Pohuwato.
“Saat ini baru kita amankan satu orang sopir dengan satu unit mobil mega carry jenis pick up, dengan barang bukti 20 galon BBM bersubsidi jenis solar,” ungkap Arie
Arie mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, agar segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ada masyarakat melihat adanya penyalahgunaan BBM, bisa langsung diberitahukan agar Satreskrim Polres Pohuwato segera tindaki, kami tidak akan menutup mata dan tidak pilih kasih dalam hal melakukan penindakan,” tutup Arie. (Yusuf/gopos)