GOPOS.ID, MARISA – Kasus Kriminal yang melibatkan Perempuan dan Anak cukup marak terjadi di Kabupaten Pohuwato. Selama 2020 sedikitnya ada 31 kasus yang melibatkan anak dan perempuan yang ditangani Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal, mengatakan dari 31 kasus tersebut dapat dengan rincian 7 kasus dengan korban anak, 17 kasus dengan korban perempuan, 3 kasus dengan tersangka anak, 1 kasus tersangka perempuan, dan 3 kasus dengan korban dan tersangka anak.
“Sebagian kasus yang ditangani sudah rampung, sementara berapa yang lain sementara dalam proses,” ujar Iptu Kamal.
Dengan jumlah Kasat Reskrim Polres Pohuwato mengimbau kepada masyarakat agar orang tua yang memiliki peran penting dalam proses tumbuh kembang anak agar selalu memberikan edukasi terhadap anak untuk selalu menjauhi pergaulan yang dapat merugikan dirinya sendiri.
“Terkait kasus anak, tolong orang tua lebih peduli lagi terkait perkembangan dan pergaulan anak, karena itu aset bangsa kita. Saya himbau juga terhadap masyarakat agar sama sama membantu orang tua mengawasi anak-anak di lingkungan terdekat kita,” tutur Saiful Kamal. (Azhar/Gopos)