GOPOS.ID, DENGILO – Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di dua tempat di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Ahad (28/1/2024).
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, penyitaan ratusan liter miras jenis cap tikus itu dalam rangkaian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang rutin dilaksanakan di wilayahnya.
“Salah satu tujuan operasi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif, apalagi saat ini sedang dilaksanakan yakni kampanye menjelang Pemilu 2024,” kata AKBP Winarno didampingi Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan.
Adapun terkait penyitaan miras tersebut, di sita dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Dengilo. Jumlahnya mencapai 625 liter miras jenis cap tikus.
Kapolres Pohuwato menegaskan, setelah penyitaan miras ini pihaknya akan semakin rutin menggelar razia terhadap minuman haram itu dengan target operasi seperti pembuat, pemasok, penampung serta penjual tanpa izin.
Pasalnya, miras menjadi akar dari semua akar tindak kejahatan dan kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Marilah kita bersama-sama menjaga Kamtibmas tetap aman dan semoga Pemilu 2024 terlaksana dengan tertib, lancar, baik dan damai,” tandas AKBP Winarno.(adm03/gopos)