No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Sisir Panah Wayer di Popayato Grup

Admin by Admin
Minggu 16 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Teror panah wayer yang terjadi akhir-akhir ini terus diminimalisir Polres Pohuwato. Salah satunya dengan melakukan penyisiran melalui patroli di sejumlah wilayah.

Hal itu sebagaimana dilakukan Polres Pohuwato, Sabtu (15/2/2020). Tim Patroli yang dipimpin Waka Polres Pohuwato, Kompol I Putu Satmanadika S.Ip.,M.Si, bersama Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty Runtukahu,S.E melakukan penyisiran panah wayer di wilayah Kecamatan Popayato grup.

Meski tak menemukan adanya warga yang membawa panah wayer, dalam patroli tersebut petugas Polres Pohuwato memberi pembinaan bagi remaja yang didapati duduk berkumpul.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kabupaten Pohuwato Kembali Zona Hijau

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Reyendra S.IK, M.IK, melalui Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty Runtukahu S.E, menerangkan pihaknya akan intensif melakukan patroli malam. Dengan adanya patroli malam tersebut dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya teror panah wayer.

“Tentunya kami turun melakukan patroli di di wilayah perbatasan Desa Molosipat, sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Pohuwato,” ujarnya.

Ia menerangkan, petugas akan mendatangi tempat-tempat yang mencurigakan seperti adanya warga yang berkumpul di suatu tempat pada malam hari. Polres akan mendatangi, memeriksa, apakah ada di antara mereka yang sedang membawa senjata tajam, miras.

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

“Jika ada yang ditemukan membawa miras dan sajam, maka yang bersangkutan akan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Berty kepada gopos.id.

Mantan Kabag Ops Polres Bone Bolango itu menambahkan, pihaknya akan tetap memberikan sanksi bagi masyarakat Pohuwato yang kedapatan melakukan tindakan kriminal. Termasuk miras, sajam, maupun narkoba.(Ramlan/gopos)

Tags: Kabupaten PohuwatoPanah WayerPopayato
Previous Post

Pulang Dari China, Mahasiswi Gorontalo Dinyatakan Bebas Virus Corona

Next Post

500 Pesepeda Semarakkan HUT SYAH 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

500 Pesepeda Semarakkan HUT SYAH 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.