GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato melakukan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Randangan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH., S.IK saat diwawancarai wartawan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dimana tahap saat ini yakni pemeriksaan saksi-saksi. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di antaranya tiga orang diduga pemilik kendaraan, dan 1 karyawan SPBU.
“Sampai dengan ini kita masih dalam proses penyelidikan yakni pemeriksaan saksi-saksi, kita berharap bisa secepatnya melakukan penemukan motif di balik penyelewengan BBM tersebut,” ujar Cecep.
Saat ini Satreskrim Polres Pohuwato telah berhasil mengamankan 3 mobil yang terdiri 2 mobil pikap dan 1 mobil sedan. Tiga mobil itu mengangkut ratusan liter BBM, Rabu (28/4/2021). Penangkapan 3 mobil juga turut diamankan muatannya berupa puluhan galon yang berisi ratusan liter BBM. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang merasa adanya pengisian galon yang terindikasi tidak sesuai dengan aturan.
“Satu mobil sedan belum terisi, kemudian 2 mobil pick up, yang satunya terisi 7 galon 35 liter, yang satunya lagi sekitar 13 galon,” ujar Cecep.
Cecep Ibnu menambahkan, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap pelaku dan masih proses pemeriksaan untuk klarifikasi. Hal itu dilakukan Polres Pohuwato untuk memastikan adanya tindak pidana pada kasus tersebut.(Azhar/gopos)