GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 15 ton cap tikus yang disita Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato dimusnahkan, Selasa (10/3/2020). Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas, bersama Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra,S.I.K.
Kapolda Gorontalo, Bgrigjen Pol Dr Adnas, M.Si, menyampaikan bahwa dirinya selaku Kapolda Gorontalo merasa bangga atas prestasi yang sudah dilakukan oleh Polres Pohuwato, yaitu telah berhasil menyita minuman keras (Miras) Cap Tikus sebanyak 15 ton di Kabupaten Pohuwato.
“Saya merasa senang bangga dan bahagia hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras cap tikus, dan tentu ini merupakan kerja sama Kapolres Pohuwato dan jajarannya, serta atas dukungan dari Bupati Pohuwato dan Forkopimda hasilnya pun sangat memuaskan, sebabnya, 15 Ton sudah disita dan sudah tahap I,” ungkap Brigjen Pol Dr.Adnas, M.Si.
Baca juga: Penyelundupan 1.250 Liter Miras Cap Tikus asal Minsel ke Gorontalo Digagalkan
Menurut Brigjen Pol Dr Adnas, M.Si, bahwa terebosan yang sudah dilakukan oleh Kapolres Pohuwato bersama Pemerintah daerah ini merupakan prestasi yang luar biasa, sebab, kata dia, Polres Pohuwato dan juga Pemerintah daerah saling bersinergi dalam memberantas minuman keras di daerah Pohuwato ini.
“Ini mencerminkan kesungguhan Polres Pohuwato dan Pemkab Pohuwato karena telah bersungguh memberantas miras. Saya teringat 20 tahun yang lalu pernah datang ke tempat ini,” ucap Jendral Bintang Satu itu.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Adnas mengatakan, Provinsi Gorontalo dikenal sebagai serambi madinah. Marwahnya pun saat ini sudah sangat indah.
“Terus terang saya tidak menginginkan adanya cap tikus di Gorontalo. Saya juga tidak mau ada anggota Polri yang masuk dalam dunia itu. Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan anda sudah bekerja dengan baik,” kata Kapolda Gorontalo.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, mengatakan pihak Polres Pohuwato bersama Pemkab Pohuwato berkomitmen memberantas miras secara bersama-sama.
“Cap tikus merupakan salah satu sumber kriminalitas, sehingganya kami berkomitmen untuk memberantas cap tikus bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato,” ujar Teddy Rayendr
Teddy Reyendra mengatakan, di Kabupaten Pohuwato itu sendiri terdapat dua tempat pembuatan miras jenis cap tikus. Yakni Kecamatan Dengilo, dan Kecamatan Popayato. (Ramlan/gopos)