GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato mengamankan satu alat berat dari lokasi tambang Botudulanga, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut ditempuh menindaklanjuti surat Pemkab Pohuwato, serta insiden tewasnya empat penambang akibat tertimbun longsor.
Sebelumnya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengeluarkan surat nomor 009/PEM/1039 tentang Imbauan Penghentian Penggunaan Alat Berat (Excavator) di Areal Pertambangan Emas Wilayah Pohuwato. Surat tersebut dikeluarkan mengacu pada hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, serta temuan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Gorontalo terhadap maraknya penggunaan alat berat di wilayah pertambangan emas di wilayah Pohuwato. Forkopimda memberi batas waktu bagi para penambang untuk menurunkan alat berat miliknya hingga 25 Juli 2021.
“Kita telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah alat berat yang ditemukan di kawasan maupun yang sementara melakukan eksplorasi pertambangan,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono.
Selain itu, AKBP Joko Sulistiono, mengemukakan pihaknya sedang menyelidiki sejumlah saksi yang terlibat dalam pertambangan emas Desa Botudulanga pasca meninggalnya 4 korban dalam peristiwa tanah longsor.
“Tindakan dilakukan Kepolisian adalah memeriksa pihak-pihak saksi yang ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan, begitu juga keberadaan alat berat di lokasi pertambangan,” tegas mantan Kabag Ops Polres Mempawah itu.
Sebelumnya lima orang dilaporkan tertimbun dalam peristiwa tanah longsor di Desa Botudungala. Empat orang dinyatakan meninggal dunia. Satu korban selamat dan mengalami luka serta sedang dirawat di Rumah Sakit Bumi Panua, Pohuwato.
“Kami bersama kepolisian telah melakukan olah TKP untuk pemeriksaan kepada pihak-pihak yang berkaitan erat dengan para penambang tersebut,” ungkap AKBP Joko Sulistiono.
Adapun empat korban yang meninggal yaitu Joni Pakaya (45) warga Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo; Mohammad Sopar (36) warga Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo; Riski Parapa (18) warga Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo. serta Suleman Anuke, (35) warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Sementara korban selamat Sofyan Laiya (30) warga Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo. (Mahmud/gopos)