GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polres Kotamobagu telah mengamankan tiga warga Kotamobagu yang kini tinggal di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Kamis (19/5/2022).
Hal ini dilakukan Polres Kotamobagu setelah sebelumnya menerima informasi dari Polres Gorontalo Kota tentang adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap Balita hingga meninggal yang terjadi di wilayah Gorontalo.
Tiga orang yang diamanakan tersebut yakni SA (27), KK (33) serta SI (66), ketiganya merupakan warga Kotamobagu yang berdomisili di Kota Gorontalo.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan adanya warga yang diamankan ini.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian menyerahkan ketiganya ke Sat Reskrim Polres Gorontalo berikut barang bukti Handphone 2 buah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tiga warga Kotamobagu yang diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu telah diserahkan ke Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut karena sesuai Laporan, TKP berada di wilayah Gorontalo”, ujar Kasi Humas.