No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 November 2021
in Gorontalo
0
Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menunjukan barang bukti dugaan penggelapan yang diamankan Polres Gorut dari tangan WAP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Polres Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan WAP (23) sebagai tersangka penggelapan uang milik majikannya senilai Rp291 juta. WAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KHUP  dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Aksinya terjadi sejak Januari 2012 hingga November 2021.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang sudah dipergunakan dan ada yang masih tunai. Empat barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang hasil tangkap tangan berjumlah Rp5 juta pecahan Rp100 ribu,” Dicky Irawan Kesuma.

Baca Juga :  Stok Tabung Oksigen di Kota Gorontalo Aman

Berita Terkait: Karyawan Toko di Gorontalo Utara Diduga Curi Uang Majikan Rp200 Juta, Video Penggerebekan Viral

Selanjutnya uang sebesar Rp204 juta lebih, 1 ekor sapi seharga Rp13 juta dan bukti kwitansi pelunasan gadaian tanah yang menggunakan uang tersebut untuk menebusnya senilai Rp67 juta lebih.

“Kami fokus pada barang bukti yang sudah dilakukan penyelidikan. Nanti pengembangannya bisa berjalan setelah pemeriksaan saksi-saksi atau pun yang bersangkutan,” terang Kapolres di hadapan sejumlah media.

Saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan sudah ada 4 orang saksi dilakukan pemeriksaan di luar dari korban.

Baca Juga :  Fais Nemsa Mengabdi untuk Tanah Leluhur

Sementara itu, ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres menambahkan untuk sementara satu terduga yakni karyawan toko, meski ada kecurigaan lain dari pemilik toko.

“Tapi alat bukti yang bisa bicara. Apakah ada alat bukti yang mengarah kepada pelaku lainnya, nanti dari hasil pengembangan,” tutup Kapolres.(isno/gopos)

Previous Post

Begini Cara Satpol PP Kota Blitar Pakai DBHCHT

Next Post

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Hyundai Gorontalo

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.