GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), seriusi tangani kasus dugaan jual beli pupuk bersubsidi di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim, IPTU I Made Budiantara Putra menjelaskan saat ini pihak penyidik telah memeriksa pihak pengecer.
“Jadi dalam kasus ini, pihak penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), telah memeriksa pihak pengecer untuk permintaan keterangan klarifikasi,” jelas IPTU I Made.
Dijelaskannya untuk pemeriksaan berikitnya akan dimintai keterangan pula kepada sang supir yang mengangkut pupuk tersebut. Serta pihak dinas pertanian, dinas perdagangan dan distributor pupuk.
“Nantinya kita juga akan memeriksa kelompok tani yang terdaftar e-alokasi. Kita lihat bagaimana proses selanjutnya,” ujarnya. (Isno/gopos)