GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologis kejadian tabrakan yang menewaskan Raman Tue (21) Pemuda asal Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo di Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/12/2021).
Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji mengungkapkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06:30 WITA antara Motor Yamaha Mio Soul GT DM 3035 FF yang dikendarai oleh Korban dengan Mobil Truck Box Toyota Hino DM 8075 AB yang dikemudikan oleh Rivaldi Putra Adipu (28) yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi yang berasal dari Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor tewas ditempat,” ungkapnya diwawancarai gopos.id.
Irfan menerangkan, sebelum kecelakaan pengendara berjalan dari arah Kecamatan Boliyohuto, kearah Kecamatan Pulubala. Saat melintasi jalan menikung kiri jln Trans Sulawesi Desa Mulyonegoro, korban hendak mendahului sepeda motor yang berjalan searah didepannya yang tak diketahui identitasnya.
“Namun pada saat mendahului, kedua kendaraan tersebut bersenggolan dan menyebabkan sepeda motor korban hilang kendali dan oleng yang membuat motor korban berjalan ke arah kanan dan bertabrakan dengan mobil Toyota Hino yang berjalan dari arah berlawanan,” ujarnya menerangkan.
Lanjutnya, usai kejadian pihkanya membuat gambar sketsa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kemudian mengamankan pengemudi truk box yang pada saat ini masih di BAP.
Baca Juga : Seorang Pemuda Asal Tilamuta Tewas Usai Bertabrakan Truk Boks
“Korban usai kecelakaan dibawa ke RS Boliyohuto dan dilakukan visum kemudian diantar ke rumahnya untuk dikebumikan,” ujarnya.
Terakhir dirinya menyampaikan, himbauan kepada para pengendara dan pengemudi agar berhati-hati dalam berkendara apalagi diakhiri tahun kerena banyak kejadian Lakalantas.
“Sekali lagi kehati-hatian dalam berkendara adalah yang menjadi utama di jalan raya,” pungkasnya. (Putra/Gopos).