GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali mengungkap dugaan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) ilegal. Kali ini pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah warga yang terletak di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Sebanyak 2.310 liter atau setara 2,3 ton BBM jenis solar dan premium (bensin) bersubsidi diamankan. Sejalan hal itu, Polres Gorontalo ikut menangkap tiga warga yang diduga terlibat dalam praktek penimbunan BMM tersebut.
Adapun tiga warga yang diamankan masing-masing SB (45), PB (19) serta ISD (24). SB dan PB tercatat berdomisili di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Sementara ISD tercatat warga Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, pengungkapkan dugaan penimbunan BBM ilegal ini bermula adanya informasi yang diterima tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.00 wita. Kala itu diinformasikan di salah satu rumah di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo sedang dilakukan penimbunan BBM. Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya di kediaman ISB.
Baca juga: Bonceng 3, Tabrakan, 2 Pemuda Pohuwato Tewas
Setibanya di rumah ISB sekitar pukul 19.00 wita, tim Opsnal Sat Reskrim mendapati mendapati tiga pria sedang mengangkut jerigen (gallon) sebuah mobil pikap Suzuki berwarna putih. Ketiga pria tersebut adalah ISB, PB dan SB.
Tim Opnal Sat Reskrim langsung membekuk ketiganya. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada tiga mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM. Masing-masing mobil pikap Suzuki memuat 42 jerigen/galon berukuran 25 liter. Toyota Kijang mengangkut 11 jerigen ukuran 35 liter. Serta, mobil pikap Mitsubishi yang memuat 28 jerigen/galon ukuran 25 liter dan 10 jerigen/galon ukuran 35 liter.
“BBM yang diamankan di lokasi terdiri jenis Solar dan Premium bersubsidi. Jumlahnya untuk Solar sebanyak 1.750 liter yang dikemas dalam 71 jerigen. Sementara untuk Premium sebanyak 560 liter dalam 21 jerigen,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, Rabu (78/2019).
Menurut AKP Kukuh Islami, saat ini keseluruhan barang bukti berupa BBM bersubsidi dan tiga unit mobil sudah diamankan di Markas Polres Gorontalo. Demikian pula ketiga warga yang diduga melakukan praktek penimbunan BBM Ilegal saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Status ketiganya masih terlapor, dan kita masih melakukan pengembangan penyidikan perkara,” ujar Kukuh Islami.(isno/gopos)