GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor Gorontalo melalui Kegiatan Operasi Pekat I Otanaha 2022, berhasil menyita 275 Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan akan dibawa kewilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Jum’at dini hari (25/03/2022).
Diketahui miras tersebut dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 Liter sebanyak 11 kantong dan diangkut menggunakan mobil bus penumpang dari arah Manado Provinsi Sulawesi utara menuju Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Ka UKL II Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) AKP Sutrisno mengungkapkan mobil bus yang mengakut miras tersebut berhasil dihentikan diwilayah tibawa dan dilakukan pemeriksaan.
“Mobil bus ini, kami berhentikan diwilayah Tibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata didalamnya terdapat minuman jenis keras cap tikus yang berusaha akan disalurkan kewilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan Polres Gorontalo Kota
Sutrisno mengatakan berdasarkan penyampaian sopir Bus WK (36) alias wawan, barang haram tersebut hanya dititipkan dimobilnya dan akan diantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk seluruh barang bukti miras, kami buatkan surat tanda terima dan langsung dibawa kemapolres untuk diamankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rls/Putra/Gopos)