GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 24 anggota Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, mengikuti kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), yang digelar Sie Propam polres Gorontalo kota, di halaman polres, Senin (26/7/2021).
Kapolres Gorontalo Kota, Arjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suka Irawanto, melalui Kabag Sumda, Arjun Komisaris Polisi (AKP) Suinah Darmiga, mengatakan pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi anggota polwan.
Kelengkapan administrasi tersebut yakni, Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat ijin mengemudi (SIM), dan sikap tampang, mulai dari rambut, cara berpakain dan ketentuan lainnya yang diatur khusus untuk polwan.
Baca Juga: Atlet Angkat Besi Eko Yuli Irawan Raih Medali Perak Pertama di Olimpiade Tokyo
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap polwan, jelang perayaan ulang tahun polwan ke 73 tahun 2021,” kata AKP Suinah.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan kegiatan yang diikuti 24 anggota polwan ini, dipimpin oleh Kasie Propam, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Marwan Mohamad, didampingi IPDA Silvana Diani, IPDA Alifia Septiana H. Selfani, dan IPDA Dynaita Syafira. Pada pelaksanaan Gaktiblin itu, pihaknya tidak menemukan pelanggaran kelengkapan identitas diri, dan baik sikap tampang.
“Tidak perlu ditegur, tapi disiplin dan ketertiban itu datang dari kesadaran masing-masing. Pimpinan dan fungsi provost hanya bantu untuk mengawasi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (Sari/gopos)