No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Pelaku penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl. Andalas, MRGB alias Gilang dikawal petugas Polres Gorontalo Kota, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil membekuk pelaku penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl. Jhon A. Katili, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Adalah MGRB alias Gilang, pelaku penikaman yang dibekuk oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Pemuda 18 tahun itu dibekuk saat berada di wilayah Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Gilang diketahui berdomisili di Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Saat ini Polres Gorontalo Kota sudah melakukan penahanan terhadap Gilang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus penikaman yang merenggut nyawa FM.

Baca Juga :  Sebanyak 67 Personel Polres Gorontalo Kota Jalani Vaksinasi Covid

Berita Terkait: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, menjelaskan Gilang ditangkap pada Senin (6/12/2021) malam pukul 19.30 Wita.  Polisi menemukan identitas Gilang setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah camera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berbekal petunjuk tersebut, Polisi melakukan penelusuran terhadap keberadan Gilang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” ujar AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Meriahkan Hari Batik Nasional, Pemkab Pohuwato Ikut Event Parade Kebaya Bersama Ibu Negara

Untuk penyidikan, lanjut AKBP Suka Irawanto, Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas yang dikenakan korban saat kejadian.

“Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat (2) Sub 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.(sari/gopos)

Update Berita: Penikaman di Jl. Andalas, Pelaku Cemburu Mantan Pacarnya Pacaran dengan Korban

Tags: GorontaloPelaku PenikamanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Dinas DLH Pohuwato Hentikan Aktivitas Tambang Galian C

Next Post

PPKM Level 3 Nasional Batal Diterapkan Saat Nataru

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
PPKM Level 3 Nasional Batal Diterapkan Saat Nataru

PPKM Level 3 Nasional Batal Diterapkan Saat Nataru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.