GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota gencar melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Gorontalo. Dari hasil operasi tersebut ratusan liter minum keras (Miras) berhasil diamankan, Minggu (5/9/2021).
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kabag OPS Akp Ryan D. Hutagalung menerangkan selama 2 pekan terakhir terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2021, sampai dengan 4 September 2021 personel gabungan Polres Gorontalo Kota melaksanakan operasi Pekat. Hasil dari operasi tersebut didapati barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 4 sak dengan ukuran 100 mililiter, 283 botol ukuran 600 mililiter. Selain Itu 38 botol kasegaran dan 3 botol pinaraci juga turut disita.
“Setelah operasi pekat ini, akan ada razia khusus untuk minuman keras. Akan dilakukan terus menerus dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah masa Pandemi Covid-19,” tegas AKP Ryan
Mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota itu berpesan serta mengajak masyarakat Kota Gorontalo, untuk menjauhkan diri dari narkoba, miras maupun hal lain yang membahayakan kesehatan diri sendiri dan keselamatan orang lain. Dirinya menambahkan tujuan razia khusus Miras tersebut, sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk tidak kriminal lainnya, yang terjadi akibat pengaruh Miras.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras, yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa, maka dari itu saya tegaskan jauhi dan hindari miras, ataupun narkoba,” pungkas AKP Ryan.(Sari/gopos)