No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Amankan Pengedar Sabu

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 2 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota Amankan Pengedar Sabu

Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria, FL (35) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Jumat (28/1/2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria, FL (35) warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Jumat (28/1/2025). FL diamankan karena diduga sering mengedarkan sabu.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K  mengatakan bahwa pengungkapan ini atas informasi masyarakat ,dimana FL sering membawa dan mengedarkan sabu sabu di wilayah Kota Gorontalo.

Setelah menerima informasi, team opsnal sat narkoba langsung bergerak kemudian melihat FL di kecamaatan Hulonthalangi,lalu melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti berupa 1 plastik kip kecil narkotika yang di duga sabu sabu

Baca Juga :  Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

“Jadi setelah melakukan penggeledahan, selain menemukan 1 plastik kip kecil sabu sabu,team opsnal mengamankan alat isap sabu, dua kaca pirek berisi bakaran narkotika sabu, enam batang sedotan, dua buah korek api gas, satu buah jarum suntik dan satu unit handphone,” ujar AKP Dimas.

Lebih lanjut AKP Dimas mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara marathon,FL ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota pada 31 Januari 2025

Untuk FL di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidananya adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta,” tutup AKP Dimas.(*/gopos)

Baca Juga :  Polisi Amankan Enam Orang Terlibat Penganiayaan di Leato Selatan
Previous Post

Pegawai PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS Berujung Minta Maaf

Next Post

Warga Diminta Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi, Jangan Lagi ke Pengecer

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Warga Diminta Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi, Jangan Lagi ke Pengecer

Warga Diminta Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi, Jangan Lagi ke Pengecer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.