GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo saat OPS Pekat Otanaha II 2022, Sabtu malam (3/9/2022).
Ka Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha II Polres Gorontalo, AKP Anwar Saefuloh, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis disalah satu warung milik warga Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
“Untuk semua miras yang kami temukan di warung milik dari warga Inisial NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya” ucap Anwar.
Lanjutnya, berbagai jenis miras tersebut ialah, 50 liter miras jenis Cap tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12 setengah Liter. 23 botol ukuran 600 ml miras jenis Cap Tikus. 11 botol Bir Bintang. 1 Botol Bir Valentine. 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 ml. 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 ml.
Kata dia, selain mengamankan miras, petugas juga mengamankan sepasang bukan suami istri yang berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Kami juga menyasar beberapa penginapan diwilayah Limboto. Pada kesempatan tersebut, kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya menerangkan.
Terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Sutrisno mengatakan saat ini Polres Gorontalo sedang melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022 yang berlangsung selama 10 hari kedepan dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 9 September 2022 dengan sasaran judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak.
“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini tidak lain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar dia. (Putra/Gopos)