GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian di rumah warga yakni FRM dan CEW.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyampaikan kedua pelaku ialah tukang bentor yang berasal dari Gorontalo dan Kotamobagu. Keduanya merupakan pengemudi bentor.
Kapolres menyampaikan pencurian yang sebelumnya dilaksanakan keduanya terjadi di beberapa lokasi dengan total 15 lokasi pencuriam berbeda.
“Terakhir keduanya mencuri pada 18 Juni di Desa Lombongo, ” tegas dia diwawancarai awak media.
Lanjutnya, dari total 15 lokasi pencurian, pihak kepolisian berhasil menangani 3 kejadian yang dilakukan keduanya.
“Modusnya sama-sama tukang bentor yang keliling- keliling mencari rumah dan target begitu ada rumah kosong mereka melancarkan aksinya, ” tegas dia.
“CEW memantau lokasi dan FRM melakukan pembongkaran, ” sambungnya.
Akibat perbuatan keduanya, pihak kepolisian menjatuhkan pasal 363 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUH Pidana, “tutupnya. (Putra/Arni/Sulis/Gopos)