GOPOS.ID, BONEBOL – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango bersama Pengadilan Negeri Gorontalo dan beberapa unsur terkait melaksanakan sidang ditempat dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2025, Jumat (25-7-2025).
Pelaksanaan kegiatan sidang ditempat berlangsung di Bandayo Li Mbu’i, Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pelaksanaannya kali ini sejumlah pengendara masih kedapatan melanggar dan harus menjalani sidang ditempat. Adapun pelanggaran yang dilakukan para pengemudi kendaraan seperti tidak memiliki SIM, STNK mati serta. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua
Kabag Ops Polres Bone Bolango, Kompol Wanda Dira Bernard menyampaikan dalam keterangannya pelaksanaan kegiatan operasi Patuh Otanaha 2025 serta sidang ditempat ini merupakan bentuk mempermudah masyarakat saat masyarakat dilakukan penindakan atau penilangan.
“Sidang ditempat ini bisa mempermudah masyarakat, menghemat waktu serta masyarakat yang melanggar dapat mengetahui kesalahan apa yang dilanggar,” ujarnya diwawancarai awak media.

Pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan serta dari pihak Bank agar sesaat setelah pelanggar disidang dendanya bisa langsung dibayarkan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara serta menjaga keselamatan juga melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor,” tutupnya. (Putra/Gopos)