No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Sidang Ditempat Pelanggar saat Operasi Patuh Otanaha

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 25 Juli 2025
in Gorontalo
0
Polres Bone Bolango Sidang Ditempat Pelanggar saat Operasi Patuh Otanaha
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango bersama Pengadilan Negeri Gorontalo dan beberapa unsur terkait melaksanakan sidang ditempat dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2025, Jumat (25-7-2025).

Pelaksanaan kegiatan sidang ditempat berlangsung di Bandayo Li Mbu’i, Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pelaksanaannya kali ini sejumlah pengendara masih kedapatan melanggar dan harus menjalani sidang ditempat. Adapun pelanggaran yang dilakukan para pengemudi kendaraan seperti tidak memiliki SIM, STNK mati serta. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua

Baca Juga :  Terseret Ombak, 5 Pemuda Nyaris Tenggelam di Pantai Botutonuo

Kabag Ops Polres Bone Bolango, Kompol Wanda Dira Bernard menyampaikan dalam keterangannya pelaksanaan kegiatan operasi Patuh Otanaha 2025 serta sidang ditempat ini merupakan bentuk mempermudah masyarakat saat masyarakat dilakukan penindakan atau penilangan.

“Sidang ditempat ini bisa mempermudah masyarakat, menghemat waktu serta masyarakat yang melanggar dapat mengetahui kesalahan apa yang dilanggar,” ujarnya diwawancarai awak media.

Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango bersama Pengadilan Negeri Gorontalo dan beberapa unsur terkait melaksanakan sidang ditempat dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2025, Jumat (25-7-2025).

Pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan serta dari pihak Bank agar sesaat setelah pelanggar disidang dendanya bisa langsung dibayarkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara serta menjaga keselamatan juga melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Honor PPK Bulan Maret Tetap Dibayarkan
Tags: Operasi patuh otanahaPelanggar LalulintasPolres Bone BolangoSidang Ditempat
Previous Post

3 Hari Gelar GPM, Pemkot Kotamobagu Pastikan Harga Pangan Stabil

Next Post

104 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dikukuhkan di Kabupaten Pohuwato

Related Posts

Penduduk Miskin di Gorontalo Berkurang 7.290 Orang, Persentase Kemiskinan Jadi 13,24 Persen
Gorontalo

Penduduk Miskin di Gorontalo Berkurang 7.290 Orang, Persentase Kemiskinan Jadi 13,24 Persen

Jumat 25 Juli 2025
Alasan Warga Tolak Kontainer Melintas di Jalan Gelatik, Heledulaa Utara
Gorontalo

Alasan Warga Tolak Kontainer Melintas di Jalan Gelatik, Heledulaa Utara

Kamis 24 Juli 2025
Gempa 6.3 SR Guncang Gorontalo Saat Subuh, Tidak Berpotensi Tsunami
Gorontalo

Gempa 6.3 SR Guncang Gorontalo Saat Subuh, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis 24 Juli 2025
BPD HIPMI Gorontalo Jalin Silaturahim dan Kolaborasi dengan Pegadaian Area Gorontalo
Gorontalo

BPD HIPMI Gorontalo Jalin Silaturahim dan Kolaborasi dengan Pegadaian Area Gorontalo

Rabu 23 Juli 2025
Hari Anak Nasional Ke-41, Pemerintah Gorontalo Komitmen Turunkan Angka Kekerasan terhadap Anak
Gorontalo

Hari Anak Nasional Ke-41, Pemerintah Gorontalo Komitmen Turunkan Angka Kekerasan terhadap Anak

Rabu 23 Juli 2025
Divonis Bebas Kasus Bansos, Hamim Pou: Tak Ada Dana Masuk ke Kantong Pribadi
Gorontalo

Divonis Bebas Kasus Bansos, Hamim Pou: Tak Ada Dana Masuk ke Kantong Pribadi

Rabu 23 Juli 2025
Next Post
104 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dikukuhkan di Kabupaten Pohuwato

104 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dikukuhkan di Kabupaten Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Divonis Bebas Kasus Korupsi Bansos

    Flash News: Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou Divonis Bebas Kasus Korupsi Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penduduk Miskin di Gorontalo Berkurang 7.290 Orang, Persentase Kemiskinan Jadi 13,24 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Landa Pendopo Rest Area Di Pontolo Atas, Pasutri Lanjut Usia Selamatkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbang Patriot di Zaman Pergolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.