GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango menyampaikan himbauan kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dalam penggunaan kendaraan.
Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan 2 remaja luka-luka dan 1 meninggal dunia pada Ahad (20-4-2025) di Jalan Bypass Bonebol, Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro S.H S.I.K meminta para orang tua untuk mengawasi dan memantau aktivitas anaknya terutama penggunaan kendaraan bermotor, agar tidak diberikan izin berkendaraan sebelum mencapai usia yang ditetapkan.
“Orang tua harus berperan aktif peduli mengawasi anak-anak yang memfasilitasi kendaraan bermotor, seperti dilengkap SIM, STNK, dengan adanya peran aktif orang tua dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya dikonfirmasi, Senin (21-4-2025).
Kapolres mengatakan ketegasan orang tua mendidik anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum berumur 17 tahun dan memiliki SIM.
“Penjagaan serta himbauan orang tua kepada anak itu harus tegas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Putra/Gopos)