GOPOS.ID. TILAMUTA – Menjelang natal dan tahun baru (nataru), Kepolisian Resor (Polres) Boalemo tak akan mengeluarkan izin keramaian.
Hal itu dilakukan merujuk pada maklumat yang dikeluarkan Kapolri RI, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru 2021.
“Saat ini memang tidak ada pelarangan untuk ibadah, tetapi harus mematuhi protokol kesehatan,” tutur Kasat Intelkam, Polres Boalemo, Iptu Mochamad Taufik Prasetyo kepada gopos.id, Rabu (23/12/2020).
Mantan Kapolsek Kota Utara ini mengatakan, penekanan yang utama atas tidak dikeluarkannya izin tersebut, adalah protokol kesehatan. Mengingat Kabupaten Boalemo masih berada dalam zona kuning.
“Kepolisian baik itu dari pusat dan daerah tidak sekalipun memberikan surat izin keramaian. Termasuk izin menjelang natal dan tahun baru,” tegas Taufik.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat jelang natal dan tahun baru. Polres Boalemo akan menurunkan 127 personil, ditambah dengan personil TNI, Satpol PP serta petugas kesehatan di masing-masing posko pengamanan. (Ilham/gopos)