GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajwali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku berinisial ASM (32) warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang merupakan eks karyawan diler.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22). Dimana sepeda motor miliknya hilang saat terparkir di warkop dekat kampus pada Jumat, (28/3/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
AKP Akmal mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Dari hasil itu Team Rajawali mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM.
Tak menunggu lama, tim langsung bergegas dipimpin oleh Wakasat IPTU Hermanto mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.
Setelah mengamankan ASM, lanjut AKP Akmal langsung melakukan interogasi dan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo.
Dari keterangan pelaku selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual jual ke orang lain.
“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal
Saat ini ASM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal. (Isno/gopos)