GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Satuan Lalu Litas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota secara masif melakukan penertiban knalpot brong yang dinilai menganggu ketertiban masyarakat. Sebanyak 15 unit knalpot brong langsung dipotong dari sepeda motor.
Kapolresta Gorontalo Kota Kembespol Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Supomo mengungkapkan pihaknya rutin melakukan partoli dan penertiban lalu lintas, pihaknya melakukan pemotonagan langsung terhadap 15 kendaraan yang menganggu ketertiban masyarakat. Hal itu didasari pada aturan yang tercantum pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami memang rutin secara masif melakukan patroli dan kalau kita dapat pengendara sepada motor, ataupan pengendara roda empat, kalau knalpot tidak sesuai spesifikasi dan plat nomor timbul memang jadi atensi kami,” kata Kasat Lantas, Kamis (9/5/2024).
Motor-motor yang menggunakan knalpot dengan suara menggelegar itu langsung dieksekusi oleh pihak kepolisian dengan menggunakan gurinda. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada para pengguna yang tak taat berlalu lintas,
“lebih kurang ada 15 motor, setiap hari kita lakukan patroli, ini untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (Sari/gopos)