GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta, menangkap sebanyak 716 orang yang terlibat dalam aksi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana/RKUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tujuh ratusan orang ditangkap polisi terkait aksi menolak RKUHP di sekitar Gedung DPR dalam sepekan terakhir.
“Perusuh yang diamankan sebanyak 716 orang, sementara sedang dipilah-pilah,” jelas Argo Yuwono melalui aplikasi pesan online, Selasa (1/10/2019) sebagaimana dilansir VOA Indonesia.
Terkait banyaknya anak-anak yang terlibat aksi, Argo mengimbau kepada para orang tua agar terus memantau keberadaan anaknya.
Sementara itu lima orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, telah diketahui keberadannya. Hal itu didasarkan pada laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS yang mengecek ke Polda Metro Jaya. Kelima orang yang dilaporkan hilang tersebut diketahui ditangkap polisi.
Koordinator KontraS, Yati Andriani mendesak polisi agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam penangkapan massa aksi.
“Siapapun dan apapun latar belakang peristiwa ketika orang-orang ini ditangkap dan ditahan maka harus dijelaskan secara terbuka atas tuduhan tindak pidana apa. Buktinya apa dan statusnya, dan ada pemberitahuan kepada keluarga dan akses seluas-luasnya bagi penasehat hukum,” jelas Yati Andriyani.
Di samping itu, Yati berharap kepolisian menghentikan penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang melakukan aksi-aksi di DPR. Menurutnya, aksi yang dilakukan mereka merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang lazim dilakukan di negara demokrasi.
“Kalau cara meresponsnya dilakukan dengan cara-cara pendekatan penangkapan dan penahanan, itu bisa menjadi sinyal kemunduran demokrasi di negara kita,” tambahnya.
Yati juga berpandangan penangkapan terhadap massa aksi tidak akan menyelesaikan masalah atau menghentikan aksi-aksi penolakan terhadap sejumlah RUU yang dinilai bermasalah. Karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan massa aksi ketimbang menggunakan pendekatan keamanan.(VOA/adm-02/gopos)