GOPOS.ID, SUWAWA – Jajaran Polres Bone Bolango telah menetapkan lima tersangka atas kasus meninggalnya seorang mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo saat pengkaderan, beberapa waktu lalu.
Adapun lima tersangka tersebut masing-masing AS, SN, MH, MP dan WP yang merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertindak sebagai panitia kegiatan.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, setelah telah memastikan lima tersangka ini tidak menutupkemungkinan akan bertambah tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan nanti.
“Pasti akan ada (tersangka dari pihak kampus). Tapi untuk saat ini, apa yang menjadi tuntutan dari pihak keluarga sudah kami tindaklanjuti,” kata AKBP Muhammad Alli saat menerima aksi mahasiswa di depan Polres Bone Bolango, Kamis (18/1/2024).
Kapolres juga menyatakan bahwa lima tersangka ini telah resmi ditahan sejak hari ini dan dalam waktu dekan akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Dijelaskan Kapolres pula, bahwa lima tersangka merupakan panitia pada kegiatan yang mengakibatkan HS meninggal dunia. Di antara mereka ada yang bertindak sebagai ketua panitia, korlap dan penanggung jawab bidang kesehatan.
Terpisah, Aprian Syahputra saudara korban HS berharap agar pihak kepolisian bisa menyeriusi penanganan kasus ini dan menekankan agar pihak polisi bisa memastikan ada unsur tersangka dari pihak kampus.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diketahui kampus dan secara resmi disetujui kampus, sehingga kelalaian ini merupakan kelalaian kampus secara kelembagaan. Lima orang tersangka dari unsur mahasiswa tidak cukup,” tutupnya.(Abin/Indra/Gopos)