GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo meringkus tujuh pemuda yang membawa senjata tajam, Sabtu (29/8/2020). Ketujuh pemuda itu juga didapati membawa minuman keras (miras).
Adapun tujuh pemuda yang diringkus tim Resmob Polda Gorontalo yakni MS, RD, SD, RA, MRD, MY dan A. Dari tangan ketujuh pemuda ini, petugas mengamankan senjata tajam berupa pisau, parang, dan pedang samurai.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan terhadap tujuh pemuda yang membawa sajam berawal dari kecurigaan tim resmob Polda Gorontalo saat melakukan patroli di Jl. Nani Wartabone. Saat melintas di depan kantor Wali Kota Gorontalo, dua mobil Toyota Rush abu-abu dan Honda Brio merah yang tadinya terparkir tiba-tiba beranjak pergi. Hal itu mengundang kecurigaan petugas Resmob Polda Gorontalo. Kedua mobil itu lalu dicegat di samping kantor Denpom Gorontalo saat akan menuju ke arah Jl. Tantu.
“Dari kedua mobil ini tim berhasil mengamankan miras dan 11 bilah senjata Sajam. Sajam ditemukan di bawah jok,” ungkap Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Ambo.
Ipda Sucipto mengatakan, pengakuan salah seorang remaja, senjata tajam dibawa untuk mengantisipasi adanya keributan antara kelompok warga yang sedang rapat mediasi di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.
“Saat ini tujuh pemuda beserta barang bukti berupa dua unit mobil yang mereka tumpangi sudah dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Sucipto.(Ramlan/gopos)