GOPOS.ID, BATUDAA – Polsek Batudaa mengakui kewalahan untuk membubarkan kerumunan massa saat tradisi malam qunut di pasar Payunga kecamatan Batudaa dan sekitarnya, Selasa (27/4/2021) malam.
Sehari sebelumnya pun anggota Polsek Batudaa sudah mewarning warga untuk tidak berkerumunan saat malam Qunut untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Nah, bertepatan di malam 16 ramadan, tradisi Qunut jumlah warga membludak. Hal ini tentu membuat aparat kepolisian dan TNI kewalahan untuk membubarkan para pedagang serta warga yang datang di lokasi tersebut.
“Sebelumnya kita sudah peringati, namun karena sudah tradisi. Masyarakat dan pedagang tidak bisa kami bendung. Mereka melakukan aktivitas jual beli seperti tahun-tahun kemarin. Kita juga kesulitan untuk membubarkan mereka,”ujar Kapolsek Batudaa IPTU Harsono.
Nada yang sama juga dikatakan Camat Batudaa, Fadli Poha. Menurutnya tradisi malam qunut di Batudaa, Cs selalu tidak sepi oleh pengunjung maupun pedagang di lokasi pasar tersebut.
“Apalagi penjual kacang dan pisang. Sudah pasti membludak. Dan itu terbukti malam ini,” papar Fadli.
Lanjut dikatakan Fadli, animo yang datang dari pedagang ini sebagai upaya mereka untuk mengais rezeki di masa pandemi Covid-19.
“Sebagian pedagang bilang kalau hanya lewat ini mereka bisa mendapatkan penghasilan di bulan Ramadan dan masa pandemi Covid-19 ini. Polisi juga sudah melakukan himbauan untuk penjual dan pengunjung untuk menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (putra/gopos)