GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus bergerak menindaklanjuti kasus penembakan panah wayer yang menimpa Pinkan Aprila (17) di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (5/11/2019) malam. Ciri-ciri pelaku penembakan panah wayer saat ini sudah dikantongi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T, menjelaskan pihaknya terus berupa mengungkap insiden penembakan panah wayer yang menimpa Pinkan Aprilia.
“Polres Gorontalo Kota telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian semalam (tadi malam). Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga telah meminta keterangan saksi-saksi saat kejadian. Termasuk keterangan dari korban. Insyaallah dalam waktu dekat kita segera mengungkap pelakunya,” ujar Desmont Harjendro.
Baca juga: Panah Wayer di Gorontalo yang Kian Meneror
Menurut Desmont Harjendro, dari hasil penyelidikan di lapangan, ciri-ciri terduga pelaku telah dikantongi Polres Gorontalo Kota. Meski begitu, Polisi masih mengumpulkan petunjuk lain untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku penembakan panah wayer.
“Hasil penyelidikan sudah dikantongi ciri-cirinya dan mulai mengerucut ke sosok terduga pelaku penembakan panah wayer,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Menruut Desmont Harjendro, beberpa bulan terakhir ini banyak kejadian-kejadian yang di Kota Gorontalo. Terkait hal itu Polres Gorontalo Kota telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti sosialisasi di sekolah, masyarakat, dan tokoh masyarakat di setiap tempat terjadinya panah wayer.
“Kita akan melakukan patroli di setiap titik dan jam-jam dianggap rawan. Sementara untuk lokasi kita akan menyesuaikan dengan melihat kejadian-kejadian yang ada, apakah harus berada disatu titik ataukah di titik yang lain. Nanti kita akan analisa kembali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Gorontalo Kota, menegaskan bila pihaknya akan menindak terhadap para pelaku penembakan panah wayer. Tindakan itu dilakukan secara tegas dan terukur.
“Jadi kita garis bawahi disni akan menindak tegas tapi dengan terukur. Di saat kita menemukan kejahatan di jalan ada beberapa aturan yang harus kita tegas. Saya perintahkan anggota saya di lapangan, ketika ada tindakan oleh seseorang yang sudah membahayakan masyarakat dan anggota di lapangan, maka saya perintahkan tembak di tempat,” tutur Desmont Harjendro menekankan.(Isno/gopos)