GOPOS.ID, GORONTALO – Penyelundupan minuman keras (miras) yang melintasi wilayah Gorontalo masih juga marak. Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, Polres Pohuwato, menangkap sebanyak 7.200 liter miras jenis cap tikus saat truk pengangkut melintasi perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, Kamis (29/9/2022).
Saat ini ribuan liter minuman haram telah disita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan 7.200 liter cap tikus bermula ketika Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan, bersama personel Popayato Barat melakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan antar Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Yakni di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
Saat itu melintas sebuah truk berplat nomor DD 8063 PB. Truk yang dikemudikan A, warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu bergerak dari arah Popayato Barat menuju ke Moutong, Sulawesi Tengah. Truk dicegat untuk dilakukan pemeriksaan. Awalnya petugas melihat di bagian belakang truk terdapat sejumlah barang. Namun saat diperiksa lebih lanjut ternyata di dalam truk terdapat pula miras jenis cap tikus yang dikemas dalam karung. Setiap karung berisi dua kantong plastik yang setiap kantongya sekitar 20 liter.
“Ada sekitar 179 kantong yang diamankan atau sekitar 7.200 liter cap tikus,” kata Ipda Renly kepada gopos.id.
Menurut Ipda Renly, minuman diangkut dari Provinsi Sulawesi Utara menuju Provinsi Sulawesi Tengah yakni di Palu, hal ini dibenarkan oleh sopir truk berinisial A saat di interogasi, yang berdomisili diprovinsi Sulawesi Selatan sebagai pegangkut minuman keras tersebut,
“Barang bukti berupa minuman captikus dan 1 (satu) yunit mobil truk bersama sopir berinisial A, diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses lanjut,” kata Ipda Renly.
Saat diinterogasi bahwa pengemudi ini sudah kedua kalinya membawa Miras cap tikus dari Sulut ke Sulteng dan sudah menjadi target operasi Polsek Popayato Barat.
“Saat ini pengemudi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Renly. (muhajir/yusuf/gopos)