GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian bergerak cepat menelusuri kasus pembunuhan terhadap, Nohu Suaib (80), pria paruh baya di Dusun Teratai, Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Berselang sehari pasca kejadian, Polres Boalemo berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan.
Adalah ADj alias Upin, terduga pelaku pembunuhan terhadap Nohu. Warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Boalemo itu diduga nekat mengakhiri hidup Nohu lantaran dipicu dendam. Upin menuduh Nohu telah meng-guna guna dirinya. Saat ini Upin telah diamankan Satuan Reskrim Polres Boalemo.
Hasil pemeriksaan sementara, Upin mengakui perbuatannya terhadap Nohu. Kejadian berawal ketika Upin mendatangi rumah Nohu pada Jumat (2/4/2021) selepas azan Subuh. Pria berusia 39 tahun itu mengetuk pintu rumah korban. Hal itu membuat korban yang sedang tidur terbangun, dan lalu membuka pintu.
Saat masuk ke dalam rumah, Upin lalu berkata terhadap korban, “Sudah kamu yang meng-guna guna saya.”. Perkataan tersebut dijawab korban dengan mengatakan menggunakan bahasa Gorontalo, “Saya tahu kamu, Upin.”
Sesaat kemudian Upin lalu menyerang Nohu menggunakan sepotong pipa besi. Saat itu Upin memukul bagian leher Nohu. Korban yang merasa terancam, mendorong tubuh Upin. Upin kembali melayangkan pukulan dan mengenai kepala korban. Pukulan itu membuat korban terjatuh di depan pintu. Ironinya aksi Upin makin menjadi-jadi. Saat korban terjatuh, Upin lalu menusuk tangan korban. Selanjutnya Upin keluar dari rumah dan kembali memukul kepala korban sebanyak 2 kali. Setelah melihat korban tak berdaya lagi, Upin lalu pulang ke rumah.
“Setelah kita dapatkan informasi dugaan kasus pembunuhan tersebut, saya bersama Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K dan tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan pada saksi-saksi,kita amankan seseorang laki-laki bernama AD alias U (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan,” tutur Kapolres Gorontalo, AKBP Achmad Pardamoan, S.I.K.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K turut membenarkan penangkapan terhadap ADj terduga pelaku pembunuhan pria paruh baya di Desa Bendungan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(putra/gopos)