GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/01/2024).
Diketahui ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023, Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.
Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp4 Juta.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.
“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo, AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.
Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal Rp400 ribu serta 2 Dos Snack merk Chocolatos.
Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan salah satu dari ketiganya merupakan residivis pelaku pencurian. (Putra/Gopos)