GOPOS.ID – Polsek Kebayoran Lama tetap akan memproses kasus Baim Wong yang membuat konten prank dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Walau pihak Baim Wong sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Salrase yang mengapresiasi langkah Baim Wong meminta maaf dan mengakui kesalahan atas pembuatan konten tersebut.
“Ya mungkin ada niat baik saudara Baim untuk meminta maaf kepada institusi. Silakan saja,” ujar Febriman, Senin (3/10/2022) mengutip dari laman Depok.suara.com.
Walau begitu dirinya menyatakan bahwa Baim Wong tetap perlu bertanggung jawab atas perbuatan yang diduga melecehkan institusi kepolisian.
“Selama permintaan maaf itu tidak mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi, silakan,” ujar Febriman.
Bahkan menurut Febriman, akan ada tindakan tegas atas aksi Baim Wong membuat konten prank di kantor polisi.
“Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula ini publik figur,” katanya.
Sebagai publik figur, Febriman merasa Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak seharusnya membuat konten dengan cara mempermainkan institusi kepolisian.
“Itu sangat disayangkan baik secara pribadi maupun institusi, mengingat itu untuk konten pribadi dan itu dilakukan di institusi kepolisian,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke kantor polisi untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. (Suara/Putra/Gopos)