GOPOS.ID, POHUWATO – Kepolisian Resor Pohuwato melakukan Razia minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polres Pohuwato Selasa, (25/04/2023)
Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Kapolda Gorontalo, untuk melakukan Razia minuman keras diwilayah hukum Polda Gorontalo, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan, dalam menghadapi perayaan ketupat khususnya diwilayah hukum Polres Pohuwato.
Satuan Tugas Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2023, yang tersprin berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato, Nomor : Sprin/353/IV/PAM.3/2023, tanggal 12 April 2023 tentang Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2023.
Gabungan Satgas II dan IV, yang tersprin dalam operasi Ketupat 2023, dan personel Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, melakukan Razia terhadap pejual minuman keras diwilayah hukum Polres Pohuwato.
Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H Turangan, didampingi oleh Kasat Samapta Polres Pohuwato Akp Wayan Subrata, memimpin kegiatan Razia terhadap penjual atau pengedar minuman keras diwilayah Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato.
Dalam kegiatan operasi tersebut terhadap penjual minuman, team gabungan berhasil mengamankan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) botol minuman keras dari berbagai macam merek, dan 38 (tiga puluh delapan) liter Cap tikus, dari beberapa penjual minuman keras.
“Hasil razia barang bukti berupa minuman keras tersebut, diamankan disatuan Res Narkoba guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Renly Turangan.
Ditempat berbeda, Kepala Kepolisian Sektor Paguat Ipda Lukman M Olii melaksanakan pemeriksaan kenderaan yang melintas didepan Pos Pam Ops ketupat, tepatnya dilapangan Angrek Paguat di Kecamatan Paguat Selasa, (25/04/2023)
Tujuan dari pemeriksaan kenderaan ini adalah untuk mencegah hal-hal yang dapat menganggu Kamtibmas, dan melakukan penegakan Hukum terhadap barang-barang Ilegal seperti Narkotika, miras, senjata api, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kambtibmas.
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Paguat, diikuti personel Gabungan yang tersprin dalam Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2023.
Bukan hanya pemeriksaan kenderaan yang dilakukan, melainkan melakukan Razia terhadap penjual minuman keras (Miras), kegiatan Razia minuman keras dilakukan di dua tempat berbeda yakni Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Pada saat Razia minuman keras personel Polsek Paguat berhasil mengamankan 29 botol minuman keras dari berbagai merek.
Ditempat yang berbeda ” Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje, saat berada di ruangan kerjanya mengatakan, hal ini laksanakan guna menindaklanjuti perintah Kapolda Gorontalo kepada Kapolres Pohuwato, yang dilaksanakan secara serentak dijajaran Polres Pohuwato, agar setiap Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan melakukan pemeriksaan kenderaan guna mencegah masuknya atau beredarnya barang-barang Ilegal seperi Narkoba, minuman keras, senjata api, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Pohuwato, agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Ketupat.” tutur Kasi Humas. (Putra/Gopos)