GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan lima pasangan non muhrim di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Dungingi, Ahad (28/5/2023).
Dari lima pasangan yang bukan suami istri itu, salah satu pasangan muda mudi di antaranya pengguna aplikasi MiChat yang diduga jaringan prostitusi online.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Adapun pasangan yang diamankan itu di antaranya berinisial perempuan SK (23) berpasangan dengan lelaki ARH (23), perempuan IT (19) sekamar dengan SH (23), perempuan AA (17) bersama lelaki WH (20), kemudian perempuan HG (25) dan BL (29).
Sementara pasangan yang teridentifikasi janjian bertransaksi secara online melalui apikasi MiChat adalah perempuan ES (19) denga YK (19).
“10 orang ini kita diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing-masing untuk menjemput,” jelas Leonardo.(Sari/gopos)