GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Enam orang diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota pasca penganiayaan terhadap APD (22) warga Kabupaten Bone Bolango yang terjadi di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Ahad (16/6/2024)
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, setelah menerima laporan terkait adanya penganiayaan, pihaknya bersama personil Polsek Kota timur, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) serta resmob Otanaha melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama yang ada pada kejadian penganiayaan tersebut.
“Pasca Kejadian tersbeut kami mengamankan enam orang yang ada di lokasi kejadian masing masing SL (19), FFA (17), DK (17), RHH (20), WK (26) dan EA (29), semuanya warga Kota Gorontalo,” ucap Leonardo.
Leonardo menerangkan, kronologi kejadian adalah saat korban APD dan rekan-rekannya sedang nongkrong di Kelurahan Leato Selatan. Tiba-tiba satu rekannya yakni MAL menemukan panah wayer berada di tempat duduk sehingga dirinya mencari sumber panah wayer. Saat itu DK mendekati mereka dan mengarahkan panah wayer dan mengenai di perut sebelah kiri.
Lanjutnya, saat itu DK lari meninggalkan lokasi dan berusaha dikejar oleh MAL namun tidak berhasil sehingga teman DK yakni FFA yang menunggu di atas sepeda motor terlibat adu mulut dan menjadi sasaran penganiayaan, kemudian mereka mengamankan FFA ke Polsek KPG.
Setelah itu, sekelompok orang yang merupakan rekan dari DK dan FFA mencari MAL dan rekannya sehingga terjadi kejar-kejaran dan melakukan penganiayaan terhadap rekan MAL yakni korban APD dengan menggunakan batu bata di bagian kepala sehingga APD mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan medis.
Saat ini barang bukti dan enam orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara marathon untuk mencari motif DK yang menjadi pemicu awal terjadinya insiden tersebut.
“Satu orang lainnya masih dalam pencarian,” tutup Kasat Reskrim.(Putra/Gopos)