GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua peti kemas berisi 920 karung batu hitam di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, baru-baru ini.
Terkait keberadaan batu hitam itu, polisi telah memeriksa sedikitnya 11 saksi masing-masing pelayaran atau koordinator PT Temas Line, pihak ekspedisi PT Tri Chambers, dua sopir tronton, dua buruh angkut.
Kemudian Kepala Operasional PT Temas Line Surabaya, dua petugas otoritas Pelabuhan Surabaya, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, serta pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dua peti kemas berisi 920 karung batu hitam tersebut diamankan di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Jadi begitu tiba di pelabuhan, kami membuka peti kemas tersebut dan isinya memang benar batu hitam,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Saat ini, polisi belum menetapkan tersangka terkait kepemilikan batu hitam tersebut meski telah memeriksa 11 saksi.
“Kami masih menunggu proses hasil gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya,” kata Leonardo.(sari/gopos)