GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku permainan judi Toto Gelap (Togel) saat bulan Ramadhan, Kamis (21/4/2022).
Kedua pelaku diketahui berinisal NG (44) warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi dan SU (53) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, yang diketahui tepatnya di Jl. Jendral Katamso, Kelurahan Siendeng yang sering diadakannya perjudian jenis kupon putih atau togel.
“Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan di rumah NG. dimana Tim Resmob gabungan mendapati bahwa benar ada permainan judi jenis Togel yang diselenggarakan oleh NG,” ungkapnya.
Lanjutnya, Tim gabungan langsung mengamankan Kasus tersebut dan melanjutkan pengembangan terhadap agen yang diketahui berinisial SU yang tinggal di rumahnya di Keluraham Bugis, Kota Gorontalo yang pada saat itu juga Tim gabungan mendapati hasil rekapan dan sejumlah uang.
“Dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan uang sejumlah Rp. 640.000 ribu, 4 unit handphone, buku tentang togel, Kalkulator, dan 42 kertas lembaran rekapan togel,” katanya.
“Untuk barang bukti dan juga kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Gorontalo guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra/Gopos)