No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ungkap Pengeroyok Anggota TNI 9 Orang, 7 Jadi Tersangka, 6 Sudah Ditahan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 5 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Ungkap Pengeroyok Anggota TNI 9 Orang, 7 Jadi Tersangka, 6 Sudah Ditahan

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkap pengeroyokan terhadap Anggota TNI, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe, di sebuah tempat hiburan malam, Quen Tiara Club, Kota Gorontalo, Senin (1/2/2021) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, jumlah pengeroyok diketahui sebanyak 9 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak 6 di antaranya sudah dilakukan ditahan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K mengungkapkan, dari 9 orang yang melakukan pengeroyokan tersebut 8 di antaranya sudah diamankan di Mapolda Gorontalo. Satu orang lagi masih dilakukan pencarian. Selanjutnya 7 orang sudah dijadikan tersangka. Sebanyak 6 di antaranya dilakukan penahanan, sementara satu orang menjalani perawatan kesehatan.

Baca Juga :  Dipicu Ketersinggungan, Warga Popodu, Bone Bolango, Jadi Korban Penikaman

“Tujuh orang yang ditetapkan tersangka itu yakni RD, BP, SL, SK, HI, MP, dan MD,” jelas Kombes Pol. Wahyu Tri.Cahyono, Kamis (4/2/2021).

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, dalam kasus ini ketujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 subsider pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengimbau semua pihak dapat menahan diri. Percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.

Baca Juga :  Lanal Gorontalo Tanam 5000 Bibit Mangrove

“Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini. Sebab hal tersebut berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman,” katanya.(ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPengeroyokan TNIPolda Gorontalo
Previous Post

Angka Stunting di Pohuwato Terus Menurun

Next Post

Sekda Bone Bolango Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Manado

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Bantuan bone bolango untuk korban banjir manado

Sekda Bone Bolango Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Manado

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.