GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menyita 120 Knalpot Tidak Standar Hasil Operasi Patuh Otanaha 2023, Senin (24/7/2023).
Kabag Ops Dit Lantas Polda Gorontalo mengungkap ratusan knalpot tersebut disita karena menimbulkan suara bising dan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Penindakan knalpot tidak standar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas, disiplin dan taat berlalu lintas. Dimana hal tersebut merupakan modal pertama dalam keselamatan berlalu lintas.
“Perlu diingat, kecelakaan lalu lintas biasanya selalu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas, Oleh Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Terakhir ia menuturkan ratusan knalpot tidak standar yang disita tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong memakai gergaji besi. (Putra/Gopos)