GOPOS.ID, GORONTALO – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Travel Umrah Mutmainnah terus bergulir. Setelah tahap penyelidikan beberapa waktu lalu, kini kasus yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo itu masuk tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK, menerangkan kasus dengan terlapor NMR, pemilik travel, sudah dinaikkan statusnya. Peningkatan status itu dilakukan setelah Subdit 1 Direskrimum Polda Gorontalo itu menggelar perkara, Selasa (26/11/2019).
“Pada Kamis (28/11) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk di dalamnya adalah korban/pelapor,” kata Wahyu
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan ada dua saksi yang juga bertindak selaku koordinator rombongan, sudah dimintai keterangan. Termasuk sepasang jamaah lain yang turut diambil keterangannya.
“Pasangan pertama adalah koordinator dari kelompok jamaah berjumlah 21 orang. Rute umrah Gorontalo – Jakarta – Madinah – Turki – Jakarta – Gorontalo. Pasangan kedua merupakan koordinator jamaah berjumlah delapan orang. Sepasang lagi merupakan jamaah umroh lainnya. Menurut keterangan mereka bahwa mereka dijanjikan oleh NMR, akan diberangkatkan melalui biro jasa travel Muhsinin dan telah membayar seluruh biaya perjalanan,” urai Wahyu.
Namun, lanjut Wahyu setelah berada di Jakarta gagal melanjutkan perjalanan karena ternyata terlapor NMR tidak ada kerjasama dengan travel Muhsinin. Rencananya perjalanannya akan difasilitasi oleh travel umrah, namun oleh terlapor tidak dibayarkan biaya perjalanan mereka ke travel tersebut.
Sementara itu, di hadapan penyidik sesuai keterangan dari Iptu Darwin Pakaya seijin Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Gorontalo mengatakan bahwa para saksi telah menyerahkan bukti-bukti pembayaran kepada terlapor NMR.
“Selain para saksi memberikan keterangannya,mereka juga menyerahkan bukti transaksi dan penyerahan uang kepada Nurmutmainnah berupa slip transfer bank, kwitansi pembayaran dan rekening koran Bank,” ujar Darwin.
Kabid Humas, Wahyu Tri Cahyono, menambahkan penyidik sesuai rencana akan ke Buol guna memeriksa saksi lainnya yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Ada lima saksi korban yang juga akan diperiksa disana Buol. selain itu penyidik juga sudah mengirinkan surat permintaan saksi kepada Kakanwil Kemenag ” ujarnya.(muhajir/gopos)