GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo menurunkan sedikitnya 800 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa titik di Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025).
Ratusan personel tersebut disiagakan di tiga lokasi utama yakni DPRD Provinsi Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Perlimaan Telaga. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan kondusif.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Demsont Harjendro, menjelaskan bahwa batas waktu penyampaian aspirasi di muka umum tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni hingga pukul 18.00 WITA.
“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak beberapa hari lalu terkait batas waktu unjuk rasa. Apabila melewati batas waktu, maka akan ada langkah-langkah yang diambil,” tegas Demsont Harjendro.
Ia menambahkan, langkah pertama yang ditempuh apabila aturan tidak diindahkan adalah dengan memanggil koordinator lapangan (korlap) dan melakukan mediasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Polda berharap seluruh elemen masyarakat dan peserta aksi dapat mematuhi aturan yang ada sehingga kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (Rama/gopos)