GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gorontalo yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih dengan membawa tuntutan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sempat diwarnai kericuhan, Selasa (6/9/2022).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya menyayangkan kenapa insiden itu harus terjadi.
“Menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh tapi laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jaga ketertiban, jangan anarkistis,” ungkapnya.
Wahyu menerangkan, keberadaan Polri dalam pengamanan unjuk rasa itu untuk melindungi mereka yang melakukan aksi unras dan juga melindungi orang lain yang terkena dampak dari kegiatan Unras tersebut.
“Disitu ada SPBU sangat rentan terjadi kebakaran, sehingga harus kita amankan agar tidak menjadi sasaran massa aksi, dan kami punya prosedur dalam pengamanan unjuk rasa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata dia.
Baca Juga: Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan Harga BBM di Gorontalo Ricuh, 11 Orang Luka
Kata Wahyu, sejauh ini sesuai hasil pengecekan di beberapa rumah sakit hanya satu anggota Polri yang terluka dan dirawat dirumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.
“Sejauh ini belum ada laporan dari massa aksi yang terluka kami sudah cek ke beberapa rumah sakit dan belum ada laporan dari massa aksi yang dirawat, justru dari anggota kami yakni Bripda Mohammad Fernanda Kasim yang harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara dan dirawat karena mengalami cidera kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul sehingga yang bersangkutan pingsan dan mengalami kejang-kejang,”kata dia.
Baca Juga: Kapolres Gorontalo Kota Siap Tanggung Jawab, Massa Demo Tolak BBM Bubar
“Mari kita jaga sama-sama daerah kita, silakan unjuk rasa tapi jangan anarkistis, kami Polda dan Polres jajaran siap memberikan pelayanan mengawal dan mengamankan, kami bukan musuh, keberadaan kami untuk melindungi semuanya,” tandasnya. (Putra/Gopos)