GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya 300 personel gabungan Polri-TNI dikerahkan Polda Gorontalo dalam kegiatan penyemprotan disinfektan fasilitas umum, Selasa (31/3/2020). Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan serentak di Gorontalo, serta se-Indonesia.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Adnas, menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan corona virus disease (Covid-19). Keigatan ini dilaksanakan serentak di Indonesia dengan melibatkan TNI, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dari kita sekitar 300 personel TNI-Polri kita turunkan melakukan penyemprotan. Sasaran dari kegiatan penyemprotan ini adalah fasilitas umum seperti pasar, kantor-kantor, jalan,” ujar Brigjen Pol. Adnas.
Baca juga: Gubernur, Kapolda, Wali Kota Gorontalo Turun Langsung Semprot Disinfektan
Lebih lanjut mantan Waka Polda Sulawesi Selatan itu, mengatakan pelaksanaan penyemprotan disinfektan turut memerhatikan imbauan World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia). Yakni menyangkut keselamatan dan keamanan pelaksanaan disifektan.
“Jadi tadi kami sudah tekankan menyangkut imbauan WHO. Penyemprotan ini tidak berdampak negatif terhadap manusia. Baik petugas yang melakukan penyemprotan maupun masyarakat,” kata Brigjen Pol. Adnas.
Lebih lanjut Brigjen Pol. Adnas, kembali menekankan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri nomor 2 tahun 2020. Yakni kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dala penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Maklumat itu mengacu pada asas hukum tertinggi adalah keselamatan manusia. Oleh karena itu kita berharap masyarakat jangan dulu membuat pertemuan massal, kegiatan konser musik, dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Jendral Polisi bintang satu itu.
Brigjen Pol. Adnas menegaskan, apabila masih ada masyarakat yang tak mengindahkan maklumat Kapolri, maka Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Sudah ada beberapa pesta yang kita bubarkan. Apabila masih ada lagi yang melakukan pertemuan massal, termasuk kumpul-kumpul di kafe, ya kita akan lakukan tindakan represif,” tegas Brigjen Pol. Adnas.(hasan/gopos)