GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria di Gorontalo, bernama AUM alias Ipin ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pihak korban lulus masuk bintara polisi.
AUM alias Ipin ditangkap di jalan Thayeb Gobel, Kota Gorontalo, Sabtu (11/11/2023), setelah dilaporkan oleh pihak korban, Rikson P Supu sejak 29 Agustus 2023 terkait dugaan kasus penipuan.
“Terlapor kita amankan di kompleks perlimaan Kota Gorontalo,” kata Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko.
Adapun kronologisnya, pihak keluarga Rikson P Supu mendatangi rumah AUM alias Ipin dan meminta bantuan agar anaknya bisa lulus pada seleksi penerimaan anggota Polri.
Setelah itu, AUM alias Ipin meminta uang sebesar Rp25 juta namun kala itu pihak keluarga Rikson hanya menyanggupi uang sebesar Rp4 juta dan langsung ditransfer.
Ternyata tidak berhenti sampai di situ. Pihak korban terus mentransfer uang melalui rekening kepada AUM alias Ipin mencapai Rp192,5 juta, termasuk uang tunai Rp10 juta. Dengan begitu, total yang diberikan pihak korban mencapai Rp202,5 juta.
“Saat ini terlapor berada di Polda Gorontalo dan telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kombes Pol Nur Santiko.
Berkaca dari kasus tersebut, Dir Reskrimum Polda Gorontalo pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku punya koneksi atau bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri.
Santiko mengatakan, penerimaan Polri telah menjalankan sistem seleksi yang berpedoman pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).
“Jangan pernah percaya kepada siapa pun dan pihak mana pun yang menjanjikan akan meluluskan pada proses seleksi menjadi anggota Polri,” tandas Santiko.(adm03/gopos)