GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN), Kota Gorontalo masih akan menggelar sidang seperti biasanya, di tengah aksi mogok para hakim di Indonesia.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (wakapen) Kota Gorontalo, Supardi mengungkapkan untuk PN Kota Gorontalo sendiri terjadwal ada 5 perkara yang harus disidangkan hari ini.
“Untuk PN Kota Gorontalo terjadwal ada 5 perkara yang harus disidangkan hari ini,” ungkap Supardi, Senin (07/10/2024) kepada sejumlah awak media.
Terkait aksi mogok para hakim se-Indonesia, Supardi menjelaskan untuk hakim persidangan ketika mengambil cuti, itu diberikan oleh pimpinan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober.
“Tetapi untuk persidangan tertentu seperti praperadilan atau tahan mau habis, kita tetap bersidang,” jelas Supardi.
Lebih lanjut kata Supardi, untuk pelayanan administrasi tetap jalan seperti biasanya. Aksi solidaritas hakim di PN Kota Gorontalo yang berangkat hanya satu orang.
Demo solidaritas hakim terkait perbaikan penghasilan. Sebagaimana disampaikan pimpinan sebelumnya di berbagai media, sejak 2012 tidak pernah ada kenaikan penghasilan.
“Ini adalah pemberi keadilan tapi sejauh ini tidak mendapatkan keadilan (kesejahteraan). Kita perlu perbaikan dan penyesuaian soal penghasilan,” ujarnya.
Terakhir Supardi mengatakan pihaknya akan menunggu bagaimana hasil kesepakatan dari pusat dalam aksi solidaritas dan akang mengikuti perkembangan selanjutnya. (Isno/gopos)