GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Belasan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo, melayangkan aski protes terhadap pemerintah provinsi, dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, terkait penggunaan kartu vaksinasi yang dijadikan syarat administrasi di Gorontalo, Jum’at (23/7/2021).
Kordinator lapangan, Tri Harianto M. Atjil mengatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah untuk tidak menjadikan kartu vaksinasi sebagai syarat pelayanan publik. Selain itu, mereka juga menuntut Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan sosialisasi vaksin di Gorontalo, dan juga keterbukaan kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Gorontalo.
“Aksi kami hari ini sebagai bentuk perpanjangan tangan untuk merespon keluhan masyarakat, terhadap pelaksanaan vaksinasi di Gorontalo,” kata Tri Harianto.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Polres Gorontalo
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sebelum menuju Dinas Kesehatan provinsi, masa aksi lebih dulu mengunjungi Kantor Gubernur Gorontalo. Ia mengaku kecewa terhadap respon Pemerintah Provinsi Gorontalo, kerena terlihat tidak serius dalam merespon tuntutan masa aksi. Tri Harianto juga menegaskan, bahwa rekan-rekannya tidak menolak pelaksanaan vaksinasi di Gorontalo. Pantauan gopos.id saat massa aksi berorasi di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dipaksa bubar oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota.
“Setelah 15 menit diberikan izin berorasi, kami dipaksa bubar oleh pihak kepolisian, tanpa penjelasan apapun. Sebelum aksi kami juga sempat menyurati Polres Gorontalo Kota, sebagai bentuk pemberitahuan aksi hari ini” tambahnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Polres Gorontalo Kota tidak memberikan pernyataan resmi terkait alasan pembubaran massa aksi. (Sari/gopos)