GOPOS.ID, TOMILITO – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam “Aliansi Gerakan Pemuda Bersatu Tanjung Karang” melakukan unjuk rasa di PLTU Sulbagut I, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (4/7/2023).
Mereka menuntut agar pihak perusahaan menindaklanjuti adanya pencemaran lingkungan akibat limbah batu bara dari perusahaan tersebut. Selain limbah, mereka juga menuntut pihak perusahaan menindaklanjuti adanya ketidakjelasan perekrutan karyawan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tanjung Karang dan dana CSR.
“Kami meminta agar pihak perusahaan menindaklanjuti adanya pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah batu bara yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar PLTU di desa Tanjung Karang,” teriak orator massa aksi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Manager GlP PT PLTU Sulbagut I Tanjung Karang, I Nengah Sarnada mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti isu limbah batu bara sekaligus akan melakukan pertemuan ulang untuk berdialog dengan pemerintah Desa Tanjung Karang perwakilan massa, unsur Dinas Nakertrans, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kecamatan.
Sementara terkait dengan perekrutan karyawan, diakui Sardana bahwa dirinya belum mengetahui persis masalah tersebut karena selama ini tidak ada data pasti yang masuk di meja kerjanya.
“Saya selaku manager masih belum mengetahui terkait dengan perekrutan karyawan. Karena tidak pernah ada data pasti yang masuk ke meja saya, semua sudah diatur oleh bawahan yang mengaturnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan terkait surat yang dimasukkan oleh pihak pemerintah desa dan Karang Taruna tidak ada satu pun yang masuk atau naik ke mejanya. Bahkan dirinya baru mengetahui terkait dengan surat tersebut.
“Saya selaku perwakilan dari PLTU mengundang para perwakilan massa aksi untuk sama-sama kita membahas terkait permasalahan ini. Agar kita dapat mencari dari solusi bersama,” pinta dia saat itu.(Isno/gopos)